Peristiwa

Pemkot dan BPN Sultra Sosialisasi Pencegahan Sengketa Tanah di Kota Kendari

×

Pemkot dan BPN Sultra Sosialisasi Pencegahan Sengketa Tanah di Kota Kendari

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com-Tanah adalah sumber daya alam yang sangat penting, terutama dalam pembangunan sebuah kota. Namun, hal ini sering kali menimbulkan masalah, seperti terjadinya sengketa tanah atau konflik. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kendari bekerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara menggelar Sosialisasi Pencegahan Sengketa Tanah yang berlangsung di aula kantor BPN Sultra, Selasa (7/11/2023).

Acara yang dibuka oleh Pj. Wali Kota Kendari H. Asmawa Tosepu bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pencegahan sengketa tanah. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya upaya preventif dalam mengurangi terjadinya sengketa atau konflik.

Selain itu, mediasi juga menjadi opsi yang bisa digunakan untuk menyelesaikan sengketa tanah dengan cara perundingan yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan. Hal ini dapat membantu mencegah terjadinya konflik yang berkepanjangan.

Dalam perkembangan Kota Kendari yang sedang tumbuh dan berkembang, sosialisasi ini menjadi semakin penting. Terutama, dalam mencegah terjadinya penyelewengan dari pihak-pihak tertentu terhadap kepemilikan tanah yang berakibat fatal pada masyarakat.

Pj Wali Kota Kendari pun berharap agar camat dan lurah dapat mengembangkan sistem pencegahan sengketa tanah di Kota Kendari. Sebab, diketahui saat ini terdapat potensi sengketa tanah yang mencakup luasan lahan sekitar 1000 hektar. Masyarakat diharapkan untuk tidak sembarangan mengeluarkan surat kepemilikan tanah, tetapi melakukan validasi keadaan tanah di BPN terlebih dahulu untuk menghindari sengketa tanah yang lebih besar.

Dalam rangkaian acara tersebut, masyarakat pun kembali diingatkan tentang pentingnya aspek kesepakatan dan kerjasama dalam mengelola tanah. Setiap pihak harus memahami pentingnya keterbukaan dalam melakukan kepemilikan atas suatu tanah, keterbukaan dan kejujuran dirasa sangat relevan untuk membangun kepercayaan dan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Semoga dengan digelarnya sosialisasi pencegahan sengketa tanah ini dapat membantu mengurangi terjadinya sengketa atau konflik seputar kepemilikan tanah di Kota Kendari dan menjaga hubungan baik antara para pihak terkait,”harap Asmawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *