Bangun Negeri

Pemkab Koltim Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Kendari

×

Pemkab Koltim Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Kendari

Sebarkan artikel ini

KOLTIM, suarakendari.com-Pemerintah Kabupaten  Kolaka Timur (Koltim) menerima sertifikat penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Kendari sebagai Pemda terbaik atas pembayaran iuran wajib Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan Pemerintah Daerah untuk lima komponen penghasilan.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa, SSTP, MSi, mewakili Bupati Koltim Abd Azis pada Kamis (16/5/2024) di Kota Kendari.

Penghargaan diberikan dalam acara Pertemuan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah, PBPU Pemda, serta Kepala Daerah dan Perangkat Desa Triwulan I 2024. Acara ini diadakan untuk mengevaluasi dan memastikan kesesuaian data peserta dan iuran wajib dari berbagai instansi pemerintah.

Andi Muh Iqbal Tongasa menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Pemerintah Kabupaten Koltim dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran kesehatan bagi PNSD dan pegawai pemerintah lainnya.

“Kami sangat berterima kasih atas penghargaan ini. Ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur selalu berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan kesehatan bagi seluruh pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah lainnya di daerah kami,” ujar Andi Muh Iqbal Tongasa.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai menerima manfaat kesehatan yang layak.

“Kami akan terus bekerja keras untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan ini. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan sangat penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan perlindungan kesehatan yang terbaik bagi semua pegawai,” tambahnya. (Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!