Hukum

Pelaku Penyebar Video Mesum Karyawati Minimarket Yang Viral Di Medsos Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari

×

Pelaku Penyebar Video Mesum Karyawati Minimarket Yang Viral Di Medsos Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarkendari.com – Tim Buru Sergap (Buser) 77, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku penyebar video mesum karyawati sebuah minimarket, yang menjadi viral di berbagai Platform media sosial.

Pria yang ditangkap itu berinisial MRH (30 Tahun), warga BTN Baruga Regency, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, MRH diamankan pada Selasa (9/5/2023), sekitar pukul 00.20 wita, di rumahnya.

“MRH ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana Mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan, yang terjadi di Kota Kendari,” kata AKP Fitrayadi, pada Selasa (9/5/2023).

Kasat Reskrim Polresta Kendari menjelaskan, awal mula tersebarnya video mesum seorang karyawati minimarket inisial AA, dan menjadi viral di media sosial (Medsos).

Awalnya pada bulan November 2022 pasangan karyawati inisial RZ menjual ponsel miliknya kepada MRH.

Kemudian selang 3 (tiga) minggu setelah menjual ponsel itu, karyawati AA dikirimkan pesan melalui aplikasi instagram oleh akun RH.

“MRH meminta uang kepada AA sejumlah Rp.300 ribu, dan apabila uang tersebut tidak dikirimkan maka MRH mengancam akan menyebarkan video pribadi milik mereka,” ujar Fitrayadi.

Fitrayadi menambahkan karyawati AA kemudian menceritakan ke pasangannya yakni RZ, bahwa dirinya diancam dan diperas oleh MRH akan menyebar video mesum mereka.

“Pada Minggu malam (7/5/2023) AA kaget setelah diberitahukan rekannya, bahwa, video pribadi miliknya telah tersebar dan viral disosial media,” beber Kasat Reskrim Polresta Kendari

Keberatan dengan hal itu, RZ dan AA melaporkannya ke Polresta Kendari untuk di proses lebih lanjut.

Sementara itu MRH yang merupakan pelaku utama penyebar video mesum mengakui dirinya yang pertama kali menyebarkan video mesum tersebut.

“Tiga bulan yang lalu, saya sebarkan video itu ke tiga rekan warkop saya, mereka minta. Tapi sekarang mereka keluar kota semua, ada yang ke Kolaka, Baubau, sama Ereke,” ujar MRH

Dia mengungkapkan video mesum tersebut didapatkan dari ponsel (HP) istrinya yang telah dibeli dari pemeran wanita video mesum inisial AA beberapa waktu lalu.

“HP-nya dia (pemeran wanita dalam video mesum inisial AA) jual ke istriku baru dia tidak hapus di file-nya,” ungkapnya.

Sebelumnya warga Kendari dibuat geger, dengan tersebarnya sebuah video mesum seorang karyawati sebuah minimarket bersama pasangannya, berdurasi 2 menit lebih dan viral di berbagai media sosial. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *