Kendari, suarakendari.com-Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 lingkup Aparatus Sipil Negara (ASN) Kota Kendari, Lurah dan Camat, OPD bersama perwakilan Kepala Puskesmas dan Perwakilan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Kendari.
Penyerahan dilakukan oleh Pj. Wali Kita Kendari Asmawa Tosepu., AP.M.Si didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari Dr. Drs. Ridwansyah Taridala,. M.Si dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Satrya Damayanti di Ruang Samaturu Gedung Balai Kota Kendari, Rabu (5/4).
Pj. Wali Kota Kendari dalam arahannya mengatakan bahwa PBB-P2 memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan penyumbang Pendapatan Asli Daerah atau PAD terbesar di Kota Kendari. Selanjutnya untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak, pembayaran pajak tidak hanya dapat dilakukan secara fisik namun, dapat dilakukan secara online (Pajak Menyapa).
“Kita serahkan diawal agar ada ruang bagi seluruh masyarakat Kota Kendari termasuk ASN untuk segera melunasi tanpa harus menunggu, karena PAD sangat menentukan dan mengkontribusi dalam rangka pembangunan Kota Kendari, sehingga kita inginkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran PBB. Saya berharap, ASN menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo. Sekaligus mengajak kepada seluruh masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.” pungkasnya. (Prokompim Kendari)