• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

PADI Kecam Perusakan Sekretariat LPM Dinamika oleh OTK

redaksi by redaksi
7 September 2022
in Peristiwa
0
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

MEDAN l, suarakendari.com- Persatuan Alumni Dinamika (PADI) mengecam perusakan sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dinamika UINSU yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).

Perusakan itu diduga terkait pemberitaan pungutan liar saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di salah satu fakultas di UINSU.

Informasi yang diterima, perusakan terjadi pada Rabu (7/9/2022) pukul 02.00 WIB dini hari.

Akibatnya, fasilitas yang ada di dalam sekretariat LPM Dinamika rusak, seperti kaca jendela pecah dan fasilitas lainnya berhamburan ke lantai.

Ketua PADI, Dhanu Nugroho Susanto, menyesalkan tindakan OTK tersebut yang melakukan perusakan sekretariat karena pemberitaan.

Menurutnya, pihak-pihak yang dirugikan dalam berita itu dapat memberikan hak jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kita sangat menyesalkan dan mengecam tindakan yang dilakukan OTK itu, yakni melakukan perusakan sekretariat LPM Dinamika,” kata Dhanu.

Dhanu menyampaikan, perusakan kantor media adalah bagian dari upaya penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1 yang berbunyi:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).”

Dhanu menyampaikan, tugas-tugas kejurnalistikan yang selama ini dilakukan wartawan LPM Dinamika dilindungi oleh Undang-undang.

Sehingga semua pihak tidak bisa serta merta melakukan perusakan atau meneror gara-gara pemberitaan.

Alumni Dinamika, kata Dhanu, sangat prihatin terhadap peristiwa ini dan akan memberikan dukungan penuh kepada wartawan LPM Dinamika untuk terus menjalankan tugas kejurnalistikan di dalam mau pun di luar kampus.

Dhanu mendesak satuan pengamanan kampus untuk mengusut peristiwa ini hingga terang benderang.

Disisi lain, Dia juga meminta pihak rektorat UINSU untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam perusakan tersebut.

“Kita alumni sudah sepakat mendukung adik-adik Dinamika. Ini harus diusut tuntas dan siapa pun yang terlibat harus diberi sanksi oleh pihak rektorat,” tegas Dhanu. | rel

Tags: suara kendari

RECENT NEWS

  • Delapan Anggota Polda Sultra Dapat Promosi Naik Jabatan Sesuai Kompetensi
  • Dikbud Sultra Jamin Gaji P3K Guru di Sultra Segera Cair
  • YLBHI : Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja Merupakan Pengkhianatan Terhadap Demokrasi dan Konstitusi
  • Pj Bupati Bombana: Generasi Emas 2045 Dimulai dari Keluarga Sehat

CATEGORIES

  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!