• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Sopir di Kendari Nekat Gasak Aksesoris dan Onderdil Mobil Angkot Rekannya

redaksi by redaksi
19 April 2022
in Hukum
0
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, suarakendari.com– Satuan Reskrim Polresta Kendari, menangkap seorang pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir angkutan kota (Angkot), karena diduga menjadi pelaku pencurian.

Pelaku yang bernama Ardin (24 Tahun) melakukan pencurian onderdil dan aksesoris mobil angkot atau yang biasa di sebut pete – pete.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 (Satu) buah aki, 1 (Satu) buah Speaker, 1 (Satu) buah Power Audio serta 1 (Satu) unit mobil angkot.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, mengatakan, kasus bermula  saat pelaku memuat seorang penumpang yang bernama Rizal, yang juga seorang sopir angkot.

Dalam perjalanan Rizal bercerita,  kalau mobil angkot bosnya dia parkir dipingir jalan depan Toko Bata Wua wua, dengan posisi kunci masih tergantung. Rizal mengaku takut mengembalikan langsung angkot tersebut karena setorannya tidak cukup.

Mendengar cerita Rizal, diam-diam pelaku terpancing dan nekat menggasak mobil rekannya tersebut. Setelah  Rizal diturunkan di Dekat Pertamina Baruga, pelaku langsung putar arah.

“Seketika itu juga pelaku kembali ke Wua wua untuk mengecek kebenaran mobil yang diparkir Rizal tersebut, dan ternyata memang benar, di depan Toko Bata Wua wua ada mobil mikrolet yang terparkir dipinggir jalan dengan posisi kunci masih tergantung di stir, “ Kata AKP I Gede Pranata Wiguna.

Lanjut Kasat Reskrim, saat itu pelaku langsung memarkir mobil yang dikemudikannya, lalu berpindah ke mobil milik Rizal yang posisi kuncinya masih tergantung di stir, kemudian membawa mobil itu, ke sebuah lorong tidak jauh dari perempatan Wua wua.

Di lorong tersebut, pelaku langsung membuka alat atau bagian dalam mobil dan berusaha menjualnya dengan cara memposting di FB, yang baru dibuatnya khusus untuk menjual barang tersebut.

“Pada saat diposting itulah pihak Kepolisian merasa curiga, sehingga mengkonfirmasi kepihak Korban dan pihak korban membenarkan kalau barang tersebut adalah bagian dari mobilnya, kemudian tersangka diamankan, “tutur Kasat Reskri Polresta Kendari.

Adapun motif pelaku melakukan pencurian itu, karena kebutuhan ekonomi, guna menghidupi keluarganya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam dalam sel tahanan polisi dan di jerat Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Ys

RECENT NEWS

  • Bantu Warga yang Kekeringan Akibat Kemarau, Satbrimob Polda Sultra Bantu Salurkan Air Bersih
  • Bank Sultra Torehkan Prestasi, Buah Kerja Keras Karyawan dan Direksi
  • Bank Sultra Torehkan Prestasi Bergengsi dari Kemendagri
  • Kota Baubau Raih Prestasi Terbanyak Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

CATEGORIES

  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!