Hukum

Nelayan Abeli Curhat, Kerap Diancam Para Pelaku Pembom Ikan

×

Nelayan Abeli Curhat, Kerap Diancam Para Pelaku Pembom Ikan

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, suarakendari.com– Direktorat Polairud Polda Sultra menggelar “Jumat Curhat” perdana di awal tahun 2024, menyambut masyarakat nelayan dari kelurahan Abeli, pada Jumat (5/1/2024).

Acara yang dipimpin oleh Wadir Pam Obvit Polda Sultra, AKBP Darmono, serta dihadiri oleh Wadansat Brimob AKBP Indra Yanitra Irawan dan jajaran perwakilan pejabat utama Polda Sultra bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat nelayan untuk menyampaikan permasalahan yang mereka alami.

Salah satu keluhan yang disampaikan oleh Islahudin, seorang nelayan, adalah seringnya mengalami pencurian di kapalnya saat bersandar di Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kendari.

“Sudah berapa kali peralatan dan perlengkapan di kapal saya dicuri orang,” ungkap Islahuddin, salah seorang warga dengan nada kecewa.

Yusran, seorang anggota kelompok nelayan dan pengusaha ikan, juga turut melaporkan bahwa anak buahnya yang melaut dan menggunakan jaring sering mendapat ancaman dari para pelaku bom ikan.

“Bayangkan pak, kami ada 30 orang di kapal, kalau kami dilemparkan bom bagaimana jadinya,” tambahnya.

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Kasubdit Gakkum Dit Polairud AKBP Ali Rais, memberikan respons positif.

Ia meminta kepada para nelayan untuk segera melaporkan pelaku pencurian dan pengancaman bom ikan agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan.

“Akan kami segera tindak lanjuti keluhan nelayan sekalian. Kami dari polair sangat terbantu untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap laporan masyarakat,” ungkap Ali Rais, yang sebelumnya menjabat sebagai Korspri Polda Sultra.

Diharapkan, “Jumat Curhat” ini menjadi sarana efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat nelayan, serta memperkuat kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan di perairan Sultra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *