Hukum

Nagih Utang Rp 200 Ribu, Pria Ini Nekat Jadi Begal

×

Nagih Utang Rp 200 Ribu, Pria Ini Nekat Jadi Begal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi begal

Kendari, suarakendari.com – Seorang pria bernama Muhammad Takbir (24 Tahun) warga Lorong Jitu, Kecamatan Wua – wua Kota Kendari, diamankan Satreskrim Polresta Kendari, karena diduga jadi pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kapolresta Kendari, Kombes. Pol Muh. Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Sabtu (30/4/2022), sekitar pukul 19.30 wita.

Kronologis kejadian, ungkap Kasat Reskrim, bermula saat korban bernama Didin Supriadi. (20 Tahun), mengendarai sepeda motor, tiba-tiba  pelaku datang dan menyetop kendaraan Didin,  pelaku lalu mencabut senjata tajam jenis keris dan mengejar korban. Karena ketakutan korban kabur meninggalkan motornya .

“Setelah korban meninggalkan motornya, pelaku kemudian membawa kabur motor korban Didin, “ujar AKP I Gede Pranata Wiguna, saat di hubungi, pada Minggu (8/5/2022).

Atas peristiwa tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian percobaan “begal” yang dialaminya ke kantor kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, juga di sita 1 (Satu) unit sepeda motor milik korban dan 1 (Satu) buah senjata tajam jenis keris milik pelaku.

Lanjut I Gede Pranata Wiguna, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena korban memiliki utang senilai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) kepada pelaku, yang tidak kunjung dibayar.

“Kami masih mendalami motif pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban, “Kata Kasat Reskrim Polresta Kendari.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,kini pelaku harus mendekam dalam sel tahanan polisi dan di jerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!