Dalam Rapat Pimpinan Polri 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya merespons cepat aduan masyarakat tanpa harus menunggu viral di media sosial. Ia meminta seluruh jajaran Polri untuk aktif dalam menanggapi laporan masyarakat langsung melalui akun media sosial khusus dalam rangka menjaga kepercayaan publik.
JAKARTA, suarakendari.com-Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital seperti sekarang, responsivitas dan keterlibatan aktif dalam menanggapi isu masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan dan memperkuat hubungan antara penegak hukum dan masyarakat.
Langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan Polri 2025 untuk mendorong seluruh jajaran Polri merespons cepat aduan masyarakat tanpa menunggu viral di media sosial merupakan langkah progresif menuju pelayanan publik yang lebih baik.
Keterlibatan langsung melalui akun media sosial khusus bukan hanya sekadar upaya untuk meredakan isu yang sedang berkembang, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat transparansi institusi penegak hukum. Dengan berada di garis depan dalam merespons keluhan masyarakat, Polri menunjukkan komitmennya dalam mendengarkan dan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, tanpa terkecuali.
Tidak hanya sekadar merespons aduan masyarakat, tetapi Kapolri juga menekankan pentingnya mencegah pelanggaran etik anggota Polri yang dapat mencoreng citra institusi. “Dengan melibatkan seluruh jajaran dalam menangani keluhan serta menjaga disiplin internal, Polri tidak hanya menegakkan hukum secara adil tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum,” tegas Kapolri.
Dalam sebuah era di mana informasi dapat dengan cepat menyebar melalui media sosial, tanggapan yang cepat dan tepat dari Polri dapat membantu mengendalikan narasi yang berkembang dan mencegah terjadinya misinformation. Dengan menunjukkan responsivitas yang proaktif, Polri dapat menjadi contoh dalam pelayanan publik yang modern dan efisien.
Dengan demikian, keterlibatan aktif Polri dalam menanggapi aduan masyarakat dan mencegah pelanggaran etik anggota bukan hanya sekadar tugas, melainkan merupakan investasi dalam memperkuat hubungan antara penegak hukum dan masyarakat. Kepercayaan yang terjaga adalah fondasi utama dalam membangun sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi semua.