JAKARTA, suarakendari.com-Keputusan pemerintah untuk mengundur jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 telah memicu gelombang protes dari puluhan ribu warga. Hal ini terungkap dari petisi online yang beredar di platform Change.org, yang menuntut percepatan proses pengangkatan tersebut.
Perubahan Jadwal yang Signifikan
Menurut keputusan terbaru, CPNS yang lolos seleksi 2024 baru akan diangkat pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.
Jadwal ini jauh berbeda dari surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, yang menetapkan:
* Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan antara 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
* Peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.
Gelombang Protes Melalui Petisi Online
Perubahan jadwal yang drastis ini sontak memicu reaksi keras dari masyarakat. Puluhan ribu orang menandatangani petisi online di Change.org sebagai bentuk protes dan desakan agar pemerintah mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK.
“Banyak yang sudah merencanakan resign dari pekerjaan lama, sehingga keputusan ini bisa meningkatkan jumlah pengangguran dalam waktu singkat,” demikian bunyi salah satu poin dalam petisi tersebut.
Alasan Pemerintah Mengundur Jadwal
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mundur jadi 1 Oktober 2025 dan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi 1 Maret 2026. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap alasan mundurnya pengangkatan CPNS dan PPPK itu.
Dampak dari Penundaan
Penundaan ini tentu membawa dampak yang signifikan bagi para peserta yang telah lolos seleksi. Banyak dari mereka yang telah mempersiapkan diri untuk memulai karier sebagai abdi negara. Beberapa dampak yang mungkin timbul antara lain:
* Ketidakpastian finansial bagi peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.
* Kekecewaan dan demotivasi di kalangan peserta.
* Potensi peningkatan angka pengangguran.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini dan mencari solusi terbaik untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK. Transparansi dan komunikasi yang efektif dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk meredam kekhawatiran dan menjaga kepercayaan publik. SK/Det