Hukum

Kepergok Bawa Busur Seorang Remaja Asal Gunung Jati Diamankan Polisi

×

Kepergok Bawa Busur Seorang Remaja Asal Gunung Jati Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Unit Reskrim Polsek Kemaraya Kota Kendari mengamankan seorang remaja inisial FR (16 Tahun) yang membawa dan memiliki anak busur serta katapel.

Pelaku diamankan pada Minggu (29/5/2022), sekitar pukul 13.00 wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, yang dihubungi, pada Minggu (29/5/2022), mengatakan pelaku yang merupakan warga Lrg. Roda, Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, awalnya bersama dua orang rekannya, masing berinisial N dan O hendak pergi ke permandian air terjun di Lrg. Lasolo, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat.

Setibanya di depan gerbang tempat wisata tersebut, pelaku dan dua rekannya tidak jadi masuk, karena tidak memiliki uang untuk membayar tiket masuk.

“Saat hendak pulang pelaku dan kedua rekannya di tahan penjaga gerbang wisata, tetapi pelaku hendak lari dan di kejar oleh beberapa orang yg berada di depan gerbang wisata air terjun lasolo dan berhasil ditangkap,”kata AKP Fitrayadi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan benda tajam, berupa 7 (tujuh) buah mata busur dan 1 (satu) katapel.

“Warga yang sudah menangkap pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kemaraya untuk proses lebih lanjut,”ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari.

Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara, sesuai tindak pidana membawa dan menguasai senjata tajam (Sajam), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU. Darurat No.12 tahun 1951. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *