Hukum

Kasus Dugaan Penambangan Ore Nikel Ilegal di Blok Marombo Konut Naik Status Penyidikan

×

Kasus Dugaan Penambangan Ore Nikel Ilegal di Blok Marombo Konut Naik Status Penyidikan

Sebarkan artikel ini

.

Kendari, suarakendari.com – Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan aktivitas penambangan ilegal, di kawasan IUP Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara.

Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Aaron Maramis melalui AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, Kanit 1 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra menjelaskan saat ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi.

“Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 9 (Sembilan) orang dan kita naikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, pada media Rabu (20/9/2023).

Pemeriksaan terhadap direktur PT Bumi Nickle Pratama (BNP), kata Jacob, terkait dugaan penambangan ilegal dan pengrusakan di kawasan hutan.

“Pada Jumat 15 September 2023 lalu, kami melakukan patroli mining, kami menemukan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal,” jelasnya.

Terkait status direktur PT Bumi Nickle Pratama, lanjut Jacub, masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan patroli mining di Kawasan Blok Marombo dan mengamankan sejumlah alat berat di lokasi. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *