Peristiwa

Kadis Perumahan Rakyat Sultra Bantah Tudingan Korupsi di Instansinya

×

Kadis Perumahan Rakyat Sultra Bantah Tudingan Korupsi di Instansinya

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com– Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Nurjaya, meluruskan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disoal oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Pemuda Indonesia (FKPI) Sulawesi Tenggara pada Senin 15 Januari 2024 melalui unjuk rasa.

Menurut dia, temuan BPK Perwakilan Sultra tentang dana pekerjaan dana konsultasi tahun 2021-2022 senilai kurang lebih Rp 847 juta rupiah yang disoal oleh LSM tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah saat keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) saat itu juga, dengan jangka waktu 60 hari yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Sultra.

“Terkait temuan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan mengembalikan kelebihan bayar ke kas daerah melalui Inspektorat dan sudah ada bukti tanda setorannya. Dan kenapa sebanyak 847 juta, karena total anggarannya yang kelebihan itu bervariasi, ada yang 1 juta rupiah, 300 ribu rupiah, bahkan ada yang sekira 300 juta rupiah. Jadi penyedia sudah melakukan pengembalian semua,” terang Nurjaya, pada Media, Rabu (17/1/2024).

“Setelah adanya LHP dari BPK Perwakilan Sultra Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan yang paling cepat menindaklanjuti temuan tersebut,” sambungnya.

Nurjaya juga mengungkapkan, terkait pekerjaan di lingkup Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan yang juga disoal pekerjaan di lingkup dinas yaitu taman halaman yang tidak sesuai alokasi waktu dengan anggaran sebanyak Rp 1 miliar rupiah karena kalau itu dilakukan secara normal maka harus dilakukan tender melalui pihak ketiga.

“Tapi karena waktu yang sangat terbatas maka mekanisme itu kita lakukan dengan swakelola, dan itu sesuai undang-undang dengan alasan proyek tersebut belum ada desainnya, jadi kalau dilakukan dengan cara tender terbuka, maka butuh waktu yang lama, sementara kita punya waktu hanya 45 hari, karena ini anggaran APBD perubahan tahun 2023 yang keluar 13 November 2023,” ungkapnya.

Dengan alasan itulah, lanjut dia, sehingga proyek pekerjaan tersebut dilakukan secara swakelola, yang mana dalam swakelola itu, direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi sendiri menggunakan tenaga-tenaga yang ada di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

“Bahkan kalau diadakan melalui pihak ketiga tanpa adanya perencanaan, maka kemungkinan besar akan mengalami kerugian, karena waktu yang sangat terbatas,” jelas Nurjaya.

Sementara itu, terkait tudingan LSM tentang kebijakan kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Perumahan yang tidak sesuai struktural organisasi di dinas, Nurjaya menegaskan bahwa tugas pejabat struktural, tugas fungsional, dan tugas tambahan harus dipahami bahwa setiap surat yang masuk, yang berhubungan dengan struktural selalu didisposisi langsung kepada bidang yang membidangi, misalnya urusan tanah, maka didisposisi ke bidang pertanahan begitu juga kalau urusan perumahan atau BTN, dan lain-lain.

“Semua kita disposisi ke kepala bidang, itu tugas struktural, yang mana tugas struktural adalah menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang menjadi tanggung jawab sesuai tugas pokoknya. Kalau tugas proyek, kepala Dinas menunjuk ASN di lingkup dinas yang mempunyai kompetensi itulah disebut Pejabat Penanggung Jawab Teknis Kegiatan (PPTK), itulah yang namanya tugas tambahan, bukan tugas struktural, sementara tugas struktural adalah memonitoring, mengevaluasi, mengkoordinasikan tugas-tugas PPTK,” bebernya.

Nurjaya juga menepis tudingan bahwa dalam setiap pekerjaan di dinas selalu melibatkan kontraktor keluarga, hal itu tidak benar adanya. Kenyataannya, justra seluruh kontraktor tidak ada dikenal.

Untuk tenaga honorer sebanyak 39 orang yang tidak terbayarkan honornya, yang sudah mendapatkan SK Gubernur per Agustus 2023, yang ditempatkan di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dikarenakan mereka tidak pernah aktif.

“Dari 39 honorer tersebut, hanya enam orang yang setiap hari hadir dan aktif di sini. Jadi hanya enam orang ini yang dibayarkan gajinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!