Peristiwa

Jumat Curhat, Kapolres Konawe Utara; Kami Ingin Mengayomi Masyarakat Lebih Baik

×

Jumat Curhat, Kapolres Konawe Utara; Kami Ingin Mengayomi Masyarakat Lebih Baik

Sebarkan artikel ini

Konawe Utara, suarakendari.com- Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara mengadakan kegiatan “Jumat Curhat”.

Jumat curhat adalah agenda rutin Polres Konawe Utara dan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polri dengan masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian.

Bertempat Di Desa Punggomosi, Kacamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, bersama PJU Polres Konawe Utara melakukan diskusi dan curhat Kamtibmas dengan masyarakat.

Kegiatan itu, tokoh masyarakat serta warga sekitar, mengemukakan curhatan, terkait Permasalahan Kehidupan yang sering terjadi di wilayah mereka , serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Konawe Utara

“Kegiatan Jumat Curhat tidak lain untuk menyerap aspirasi, keluhan serta saran dan kritik dari masyarakat, terkait situasi kamtibmas,” kata AKBP Priyo Utomo, pada Jumat (13/1/2023).

Pada kesempatan itu juga, Kapolres menaruh harapan dan mengajak seluruh elemen masyarakat, baik itu, Pemerintah, Tokoh adat , Tokoh Agama, Toko Masyarakat, Tokoh Pemuda, untuk sama – sama berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Konawe Utara.

“Saya menaruh harapan kepada masyarakat Konawe Utara, bersama – sama menjaga situasi kamtibmas, sehingga wilayah kita bisa tetap aman, nyaman dan damai dalam menjalankan kehidupan Sehari hari,” ujar Priyo.

Kapolres Berkomitmen akan mengayomi masyarakat lebih baik serta tetap berkomitmen meningkatkan kegiatan kepolisian, seperti Patroli bagi anggotanya, Serta mengajak masyarakat untuk mengaktifkan Kembali Pos Kamling, untik meminamilisir terjadinya tindak pidana.

“Masyarakat saya minta jangan ragu, bila menemukan atau mengetahui suatu tindak kriminal untuk melapor ke kantor polisi, untuk segera dilakukan penegakan hukum,” pungkas Kapolres Konawe Utara. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *