Infosiana

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025: Kabar Gembira Menjelang Lebaran

×

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025: Kabar Gembira Menjelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1741594584202

JAKARTA, suarakendari.com-
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan dicairkan pada bulan Maret 2025. Keputusan ini tentu menjadi angin segar bagi para ASN yang tengah mempersiapkan diri menyambut momen spesial tersebut.

Kepastian Pencairan THR dan Gaji ke-13

Pernyataan Presiden Prabowo menegaskan bahwa, “Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025,” ucap Prabowo dalam konferensi pers Senin, (17/2/2025).

Presiden Prabowo mengatakan, pembayaran THR untuk ASN dan karyawan swasta merupakan satu kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2025.

Keterangan Menteri Keuangan:

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa Presiden sedang dalam proses menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) terkait THR ASN.

“Kalau tanya THR, bapak presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya,” kata Sri Mulyani dilansir dari media nasional Senin (10/3/2025).

“Perpresnya nanti beliau yang akan mengumumkan,” imbuhnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, menyebut alokasi anggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) untuk ASN sudah disiapkan anggarannya oleh Menteri Keuangan (Menkeu).

Alokasi anggaran yang dimaksud, adalah untuk masing-masing instansi pemerintahan.

“Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah,” kata Rini dalam keterangan video dari Kemenpan RB.

Perkiraan Jadwal Pencairan:

Presiden Prabowo memastikan THR bagi ASN akan cair pada Maret 2025.

*Rencananya, pencairan THR akan dilakukan 3 minggu sebelum Lebaran.

*Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Terbaru, Idul Fitri 2025 akan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025.

Dengan demikian, THR PNS dan ASN tahun 2025 ini diperkirakan cair sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Tujuan Pemberian THR dan Gaji ke-13:

* Sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang telah berkontribusi memberikan pelayanan terbaik.
* Bagian dari kebijakan untuk kesejahteraan ASN.
* Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai Informasi Tambahan Pemberian THR di Indonesia diatur dalam Permenaker No. 6 Tahun 2016 tentang THR.

Kabar mengenai THR dan gaji ke 13 PNS ditiadakan adalah tidak benar atau hoax.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para ASN dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025. SK