Ekonomi & Bisnis

Investor Diminta Jalin Kemitraan dengan Pelaku UMKM

×

Investor Diminta Jalin Kemitraan dengan Pelaku UMKM

Sebarkan artikel ini

BAUBAU, suarakendari.com-Asisten II Setda Kota Baubau Dra Hj Asmahani, M.Si mewakili Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Baubau saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi perizinan berusaha berbasis risiko Selasa (7/5/2024) di Baubau mengatakan, setiap investor yang masuk dan menanamkan modal usahanya di Kota Baubau dari berbagai sektor usaha agar menjalin kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Baubau.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja dan peraturan turunannya yaitu peraturan menteri investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan kemitraan investasi antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil dan menengah di daerah.

Menurut Asmahani, pola kemitraan yang dapat dilaksanakan melalui inti plasma, sub kontrak, waralaba, perdagangan umum, distribusi dan keagenan, rantai pasok dan/atau bentuk kemitraan lainnya. ”Salah satu contoh penerapannya yang mudah dilaksanakan pelaku usaha besar toko modern dapat menampung dan ikut memasarkan produk UMKM serta memberi tempat/display untuk memajangkan produk-produk hasil olahannya,”ujarnya.

Ditambahkan, untuk memudahkan kemitraan usaha besar dan UMKM maka Kementerian Investasi/BKPM secara kemitraan, proaktif mendukung salah satu program dengan meluncurkan fitur kemitraan pada sistem OSS berbasis risiko bagi UMKM.

Melalui fitur ini pelaku usaha dapat menemukan peluang proyek yang ditawarkan oleh usaha besar. jenis proyeknya juga bermacam-macam, mulai dari katering, pengadaan seragam, suplai bahan baku dan masih banyak lagi. fitur kemitraan usaha tersebut diharapkan bisa memudahkan investor maupun pengusaha besar dalam memilih mitra investasinya, yaitu para umkm di daerah.

”Dengan adanya sistem oss-rba yang menawarkan kemitraan usaha tersebut, diharapkan dapat mewujudkan pemerataan perekonomian dan mendorong pertumbuhan UMKM di Kota Baubau,”ungkapnya.

Foto/Peliput : SAMSUDIN
Editor : ELIM MARIAMA
Redaktur : MUH SAID IDU
Penanggungjawab : PPID UTAMA BAUBAU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *