Hukum

Imingi 150 Ribu, Pria Bejat Ini Cabuli Murid SD

×

Imingi 150 Ribu, Pria Bejat Ini Cabuli Murid SD

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Pria berinisial LH (46 Tahun) ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Kendari setelah ketahuan mencabuli seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Benar, pelaku sudah kami tangkap dan ditahan oleh Polsek Kendari, pada Selasa, (24/1/2023), di rumahnya,” jelas Kapolresta Kendari, Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman, pada Rabu (25/1/2023).

Eka menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi, pada 16 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 wita, di rumah tersangka di BTN, di Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari Kota Kendari.

Diketahui, tersangka merupakan tetanggga korban di BTN itu.

“Saat itu, tersangka memanggil korban ke rumahnya. Setelah korban berada di rumahnya, tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamar,” ungkap Eka.

“Tersangka kemudian menberikan uang Rp 150 ribu, lalu tersangka melepas baju dan celana korban, dan meraba-raba alat vital korban,” sambungnya.

Korban

Seorang Pria di Kendari Tega Cabuli Bocah SD

Kendari – Pria berinisial LH (46 Tahun) ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Kendari. karena mencabuli gadis belia berusia 10 tahun, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Benar, pelaku sudah kami tangkap dan ditahan oleh Polsek Kendari, pada Selasa, (24/1/2023), di rumahnya,” jelas Kapolresta Kendari, Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman, pada Rabu (25/1/2023).

Eka menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi, pada 16 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 wita, di rumah tersangka di BTN, di Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari Kota Kendari.

Diketahui, tersangka merupakan tetanggga korban di BTN itu.

“Saat itu, tersangka memanggil korban ke rumahnya. Setelah korban berada di rumahnya, tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamar,” ungkap Eka.

“Tersangka kemudian menberikan uang Rp 150 ribu, lalu tersangka melepas baju dan celana korban, dan meraba-raba alat vital korban,” sambungnya.

Korban yang baru berusia 10 tahun itu, kemudian menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Tanpa pikir panjang, orang tua melapor ke Polsek Kendari.

“Pelaku langsung ditangkap, sejumlah barang bukti sudah kami kumpulkan, dan sementara proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolresta.

kemudian menceritakan hal itu kepada orang tuanya. Tak fikir panjang, orang tua melapor ke Polsek Kendari.

“Pelaku langsung ditangkap, sejumlah barang bukti sudah kami kumpulkan, dan sementara proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolresta. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *