Hukum

Dua Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman Mahasiswa UHO Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari

×

Dua Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman Mahasiswa UHO Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com– Dua pelaku penganiayaan sadis terhadap seorang Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kota Kendari, akhirnya ditangkap Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

Kedua pelaku ini berinsial MA (19 Tahun) dan LM (24 Tahun), ditangkap pada Minggu (14/8/2022), sekitar pukul 01.30 wita.

“MA merupakan pelaku yang menikam korban dengan pisau dapur dan LM juga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, pada Minggu (14/8/2022).

Kapolresta Kendari, mengatakan, saat dilakukan interogasi keduanya mengakui perbuatannya menganiaya korban denga menggunakan senjata tajam (Sajam) hingga alami luka parah.

“Pelaku menganiaya korban motifnya karena terssinggung. Tidak terima direkam saat menggeber motor di depan kos korban,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Eka Fathurrahman, pihaknya masih memburu beberapa orang pelaku lainnya yang belum tertangkap dalam kasus pengeroyokan tersebut.

“Masih ada beberapa pelaku lagi kita masih lakukan pengejaran. Idenitasnya sudah kita kantongi,”Imbuh Kapolresta.

Kedua pelaku MA dan LM saat ini sudah diamankan dalam sel tahanan Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 336 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” jelas Fathurrahman.

Sebelumnya, seorang mahasiswa semester akhir Kampus UHO dikeroyok dan ditikam secara sadis oleh sekelompok orang di kamar kosnya di Jalan Kelengkeng, Anduonohu, Kota Kendari, pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Korban alami luka tusuk pada bagian dada akibat ditikam menggunakan pisau dapur oleh salah satu pelaku. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit Kota Kendari untuk mendapat penanganan medis. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *