• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Mahasiswa di Kendari Jadi Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sita 5,2 Kg Sabu

redaksi by redaksi
5 Agustus 2022
in Hukum
0
0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, suarakendari.com- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu bernilai fantastis.

Dalam keterangan pers, bertempat di Balai Wartawan Polda Sultra, Jumat (5/8/2022), dipimpin langsung Wakapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si, didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol R Bambang Tjaho Bawono, S.I.K., S.H., M.Hum., M.Si dan Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., M.H.

Dihadapan wartawan yang mengikuti keterangan pers, Brigjen Pol Waris Agono mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka usai petugas Subdit II Dit Resnarkoba mendapatkan informasi tentang adanya peredaran Narkoba antar Provinsi.

“Ini jaringan lintas provinsi dari Jawa Timur, kemudian ke Kalimantan, lalu ke Sulawesi Tenggara,” kata Wakapolda.

Dari hasil lidik diketahui Target lebih dari satu orang dan anggota Tim telah memperoleh profile Target termasuk tempat tinggal Target.

Pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022 Tim lidik telah mendapatkan informasi bahwa Target telah tiba di Kendari, kemudian Tim melakukan Penyelidikan dengan metode observasi dan survailance.

Kedua tersangka diketahui berinisial GS dan FJ. Dan keduanya adalah Mahasiswa sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Kota Kendari.

“Mereka ditangkap di sebuah rumah, di Jl. Balai Kota IV, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Senin (1/8/2022), sekitar pukul 23.45 wita,”Ujar Brigjen. Pol Waris Agono

Saat berada dirumah tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap GS dan FJ

Lanjut Waris Agono, selain menangkap kedua tersangka juga di sita barang-bukti 5 ( Lima) saset besar, yang tersimpan dalam Bungkusan Teh China dengan berat total 5.214,7 gram ( 5,22 Kg), 16 (enam belas ) butir extasi serta, 1 ( satu ) sachet ganja 1 gram dan barang bukti Non Narkotika lainnya.

Brigjen Waris menambahkan, jika ditotal barang bukti yang diamankan tersebut bernilai fantastis hingga mencapai miliaran rupiah.

“Kedua tersangka mengaku dijanjikan 100 juta rupiah untuk menjadi kurir dan mengedarkan barang haram tersebut,”Ungkapnya.

Kedua tersangka kini mendekam dalam sel tahanan Mapolda Sultra dan dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana Penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta Denda Rp10 Milyar. Ys

Tags: darurat narkobaheadlinepengedar sabusuara kendari

RECENT NEWS

  • Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pj Gubernur : Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
  • Bupati Koltim Salurkan Bibid Durian dan Kapur Pertanian
  • Bupati Kukuhkan Komisi Irigasi Koltim
  • Pemkot Gandeng Lanud Haluoleo Wujudkan Visi Keamanan dan Ketertiban Umum yang Berkualitas

CATEGORIES

  • Advetorial
  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemilu 2024
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!