Hukum

Dua Karyawan Ditangkap Polisi Karena Curi Besi Plat Milik Perusahaan Tempatnya Bekerja

×

Dua Karyawan Ditangkap Polisi Karena Curi Besi Plat Milik Perusahaan Tempatnya Bekerja

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com– Dua orang pria, masing – masing berinisial MM (31 Tahun) dan FR (21 Tahun), yang merupakan karyawan sebuah perusahaan Pelaksanaan konstruksi, yakni PT. Manunggal Sarana Surya Utama, ditangkap Tim Buser 77, Satuan Reskrim Polresta Kendari, karena telah mencuri besi plat di perusahaan tempatnya bekerja.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (27/2/2023), sekitar pukul 14.00 wita, Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup serta laporan dari korban.

“Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap kedua pelaku, setelah lokasinya diketahui Tim Buser 77 melakukan penangkapan kedua pelaku, di Mes PT. Manunggal Sarana Surya Utama, di Jl. A. Yani, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari,” kata AKP Fitrayadi

Lanjut Fitrayadi, Kedua Pelaku mencuri barang, berupa besi plat milik perusahaan, pada minggu (26/2/2023), sekitar pukul 10.24 wita.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- ( Sepuluh Juta Rupiah),” ujarnya.

Kini kedua pelaku, harus mendekam dalam sel tahanan Mapolresta Kendari, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *