Hukum

Diimingi Duit 3 Juta Rupiah Perempuan Ini Nekat Jual Sabu, Berteriak Histeris Saat Ditangkap Polisi

×

Diimingi Duit 3 Juta Rupiah Perempuan Ini Nekat Jual Sabu, Berteriak Histeris Saat Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Beragam motif orang terjerumus diperedaran narkoba, dari alasan tak punya pekerjaan hingga dimingi duit banyak. Inilah yang terjadi pada wanita paruh baya di Kota Kendari terpaksa harus berurusan dengan polisi karena nekat jadi kurir sekaligus pengedar sabu.

Pelaku dengan inisial UK (58 Tahun), ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, di depan sebuah rumah kontrakan, di Jln. Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, pada Sabtu (5/11/2022), sekitar jam 18.45 Wita.

Saat ditangkap, pelaku sempat berteriak histeris, sehingga mengundang penghuni kontrakan di lokasi, keluar untuk melihat penangkapan pelaku.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat, terkait adanya peredaran dan transaksi narkoba jenis sabu di sekitar rumah kontrakan, tempat pelaku ditangkap.

“Pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang lelaki, yang tidak di kenalnya. Yang kemudian diarahkan untuk mengambil paket sabu, di sebuah jasa transportasi angkutan darat di wilayah Mandonga, untuk kemudian di edarkan,”kata AKP Hamka.

Lanjut Hamka, dari tangan pelaku UK, di sita barang bukti diduga sabu, sebanyak 3 (Tiga) Paket kecil dan sedang siap edar, dengan berat total 15,08 gram.

“Pelaku di iming – imingi upah senilai Rp. 3.000.000, jika berhasil mengedarkan sabu yang diperolehnya,”ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam dalam hotel prodeo polisi dan terancam hukuman penjara paling singkat 6 (Enam) tahun, sesuai Undang – Undang Tentang Narkotika. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!