• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Buser 77 Polresta Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Remaja di Jembatan Teluk Kendari

redaksi by redaksi
14 Mei 2022
in Hukum
0
0
SHARES
949
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, suarakemdari.com –Setelah buron hampir satu bulan, Anang Hermawan (22 Tahun) pelaku pembunuhan seorang remaja bernama Muh. Taufik Hidayat (23 Tahun) akhirnya  berhasil diringkus tim buru sergap (buser) 77 Polresta Kendari di persembunyiannya di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara,  pada Jumat (13/5/2022). Korban dibunuh pelaku pada awal bulan april 2022 tepat di atas jembatan Teluk Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes. Pol Muh. Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Fitrayadi, S.Sos, SH, MH, pada konfrensi pers, Sabtu (14/5/2022), mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian dan pencurian dengan kekerasan, sebagai mana dimaksud dalam pasal 365 ayat (4) subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.

Adapun kronologis kejadiannya, kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, pada Senin (11/4/2022), sekitar pukul 00.30 wita, korban bersama tiga orang rekannya sedang duduk di jembatan Teluk Kendari, lalu datang pelaku bersama rekannya menggunakan sepeda motor, mendatangi korban dan meminta sejunlah uang.

“Pelaku awalnya meminta uang kepada korban dan ketiga rekannya, setelah itu pelaku menikam korban pada bagian perut sebelah kanan,”ujar AKP Fitrayadi.

Lanjut Fitrayadi, setelah menikam korban dan mengambil sejumlah uang, pelaku kemudian kabur. Selanjutnya korban yang berlumuran darah kemudian di bawa ke puskemas terdekat, namun pihak puskesmas tidak mampu menangani, sehingga korban harus dirujuk di rumah sakit Kota Kendari. Namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

“Usai melakukan pembunuhan, pelaku mencoba melarikan diri ke daerah Morowali Sulawesi Tengah, namun kami berhasil menangkapnya berkat koordinasi dengan Satreskrim Polres Konawe Utara,”ungkapnya.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mendekam dalam sel tahanan polisi serta terancam hukuman penjara, selama 20 tahun. Ys

Tags: headlinePembunuhansuara kendari

RECENT NEWS

  • Rehabilitasi Lahan BP DAS HL Sampara Salurkan 80 Ribu Bibit Tanaman Produktif
  • Tradisi Pindokoa: Berburu Ikan Beramai-Ramai di Pesisir Pantai
  • Saatnya Melepas Penat di Pasir Putih Kolut
  • Sekolah Adat: Menemukan Kembali Identitas Budaya Orang Moronene

CATEGORIES

  • Advetorial
  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemilu 2024
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!