Hukum

BNNP Sultra Musnahkan 3,8 Kg Narkoba Jenis Ganja dan Sabu Hasil Penindakan

×

BNNP Sultra Musnahkan 3,8 Kg Narkoba Jenis Ganja dan Sabu Hasil Penindakan

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, suarakendari.com -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu seberat 3,8 kilogram, di halaman Kantor BNNP Sultra, Rabu (23/8/2023).

Pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan itu, dilakukan dengan cara di bakar melalui mesin Incenerator.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Sultra Muhammad Santoso mengatakan, a barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu, merupakan hasil dari pengungkapan kasus, yang ditangani pihaknya, untuk periode Juli-Agustus 2023.

“Melakukan pemusnahan barang bukti sebagai hasil kegiatan pengungkapan yang dilakukan, kurun waktu bulan Juli sampai Agustus 2023,” kata Muhammad Santoso.

Ia menambahkan dari hasil pengungkapan, pihaknya menangkap tiga orang tersangka dengan barang bukti yang disita, berupa ganja seberat 1,9 kilogram dan sabu seberat 1,9 kilogram.

“Kemudian untuk tersangka ada tiga dan sampai saat ini kita masih tetap kembangkan untuk mengungkap jaringannya,” ujarnya.

Santoso menjelaskan bahwa ganja dan sabu, yang disita dari para tersangka, merupakan jaringan lintas provinsi yang dikirim ke Kota Kendari menggunakan jasa pengiriman.

Dia membeberkan bahwa pengungkapan pengiriman ganja berawal dari informasi masyarakat, yang mencurigai adanya pengiriman diduga berisikan narkoba. Dan pihak ekspedisi kemudian melaporkan hal itu ke BNNP Sultra.

“Kita lakukan penyelidikan control delivery (pengiriman yang dikontrol dan diawasi) yang pada akhirnya kita bisa amankan dua oran pelaku,” jelasnya.

Sedangkan untuk sabu, kata Santoso, pihaknya juga menerima informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan secara mendalam dan berhasil menangkap pelaku di salah satu penginapan di Kota Kendari.

“Pada akhirnya pada tanggal 19 Juli 2023, kita mengidentifikasi bahwa barang itu berasal dari luar kota dan kita membuntuti tersangka, dan diamankan di TKP, kita tangkap satu orang bersama dengan barang buktinya, kemudian kita interogasi dan kita amankan kurirnya, yang berasal dari luar kota di salah satu penginapan di Kendari,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *