Peristiwa

Anugerah KIP 2023, Dinas SumberDaya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra Raih Terbaik Tiga

×

Anugerah KIP 2023, Dinas SumberDaya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra Raih Terbaik Tiga

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com-Dalam acara Penganugerahan Komisi Informasi Publik tahun 2023 yang diselenggarakan oleh KIP Sulawesi Tenggara, Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra berhasil meraih anugerah terbaik ke-3 dalam kategori OPD lingkup Pemprov. Sultra. Atas pencapaian tersebut, Kadis Sumberdaya Air dan Bina Marga Sultra DR.Ir.H.Fahri Yamsul, MSi merasa gembira dan menganggap bahwa ini adalah bukti terbukanya informasi di lingkup kerjanya.

Penghargaan yang diberikan oleh KIP Sultra diharapkan dapat memberikan motivasi bagi Dinas Bina Marga Provinsi Sultra dan seluruh OPD lainnya untuk memperbaiki sistem informasi di lingkup kerja mereka. Keterbukaan informasi merupakan suatu hal yang penting untuk memastikan transparansi dalam pemerintahan dan memberikan kepercayaan masyarakat dalam pemerintah.

Keterbukaan informasi dalam lingkup kerja Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait kondisi infrastruktur jalan raya, pembangunan infrastruktur, dan program pembangunan lainnya. Selain itu, keterbukaan informasi juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Kadis Sumberdaya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra, DR.Ir.H.Fahri Yamsul MSi, mengatakan, bahwa, penghargaan yang diraih oleh lembaga yang dipimpinnya tidak lepas dari kerjasama dan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pengguna jalan dan fasilitas yang dikelola oleh Bina Marga. Ia juga mengajak seluruh OPD untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, keterbukaan informasi memang sangat penting di era kebebasan akses informasi seperti saat ini. Dalam masyarakat modern, akses terhadap informasi yang jelas dan terbuka sangat diperlukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui informasi yang relevan dan menghindarkan terjadinya penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab atau hoaks,”katanya.

Menurut Fahri, keterbukaan informasi juga menjadi alat penting dalam penyebarluasan informasi hasil pembangunan. Dalam hal ini, institusi pemerintah dapat memberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang proyek pembangunan yang ada di daerah tersebut. Informasi tersebut akan membantu masyarakat dalam mengetahui progress proyek pembangunan dan dampak yang dihasilkan. Selain itu, keterbukaan informasi dapat memastikan pertanggungjawaban institusi pemerintah dalam penggunaan anggaran.

Di balik manfaat baik keterbukaan informasi, masih terdapat tantangan dalam implementasinya. Salah satu tantangan adalah kurangnya kesadaran dari pejabat pemerintahan untuk membuka diri dan memperbaiki sistem informasi di lingkup kerjanya. Oleh karenanya, perlu adanya pendidikan dan pelatihan terhadap pejabat pemerintahan, khususnya OPD, dalam mengelola dan memberikan informasi publik dengan benar dan transparan.

Dalam era kebebasan akses informasi ini, masyarakat pun memiliki bagian dalam menjaga keterbukaan informasi. Dalam hal ini, masyarakat dapat mengajukan permintaan informasi secara terbuka dan mengevaluasi kualitas informasi yang diberikan oleh institusi pemerintah. Melalui partisipasi masyarakat, keterbukaan informasi di Indonesia dapat terus meningkat dan menjadikan Indonesia pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel.

Untuk itu, kita semua harus bersinergi untuk memastikan keterbukaan informasi di Indonesia terus meningkat. Pasalnya, semakin tinggi keterbukaan informasi, maka masyarakat juga akan semakin percaya dan nyaman dengan kinerja institusi pemerintah.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan seluruh OPD dapat memperbaiki sistem informasi dan meningkatkan keterbukaan informasi dalam lingkup kerjanya. Hal ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sebagai pengguna jasa pemerintah, sehingga tercipta pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Seperti diketahui, seiring berakhirnya tahun 2023, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara (KI Sultra)  mengumumkan penerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori PPID, OPD, dan PPID penyelenggara Pemilu terbaik. Pada kategori pertama, terbaik 1 PPID Utama Kabupaten Kolaka, terbaik 2 PPID Utama Kabupaten Bombana, dan terbaik 3 PPID Utama Kota Bau-Bau. Kategori kedua merupakan OPD lingkup Pemprov. Sultra terbaik, yaitu Rumah Sakit Jantung Oputa Yii Koo Provinsi Sultra terbaik 1, RSUD Bahteramas Provinsi Sultra terbaik 2, dan Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra terbaik 3.

Adapun pada kategori ketiga, PPID Penyelenggara Pemilu Provinsi Sultra, terbaik 1 PPID Bawaslu Provinsi Sultra, terbaik 2 PPID KPU Provinsi Sultra, terbaik 3 PPID Bawaslu Kota Bau-Bau. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Sultra didampingi Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat dan Ketua KI Sultra serta anggota pada acara penyerahan penganugerahan KIP tahun 2023.

Dalam sambutan Pj. Gubernur Sultra, Sekda Sultra menyatakan bahwa keterbukaan informasi di Sultra memiliki beberapa hal yang perlu diperhatikan. Sudah menjadi pengetahuan bahwa PPID terbaik mulai dari kategori Kab/Kota, PPID lingkup Pemprov dan PPID penyelenggaraan pemilu termasuk rumah sakit jantung Oputa Yii Koo yang mendapatkan nominasi terbaik menjadi juara 1 di tingkat OPD.

Sejalan dengan itu, keterbukaan informasi di rumah sakit menjadi mutlak, jadi memang informasi benar-benar diinformasikan terutama di RS harus terbuka, begitu juga di OPD nanti saya sampaikan list sehingga OPD, mana yang bekerja sama dan OPD mana informasi masih tertutup, kalau kita masuk di instansi harus informasi jelas.

KI Sultra telah melakukan diskusi dengan OPD selama satu tahun enam bulan demi memperoleh jaminan partisipasi publik dan teraturnya operasional. Masalah teknis dan operasional KI Sultra telah teratasi, semua pewartaan harus dibuat terbuka, tidak ada informasi tersembunyi sehingga harapannya Pj. Gubernur Sultra bersama-sama dapat meningkatkan sistem informasi dan indeks keterbukaan informasi Sultra dalam waktu dekat.

Pemberian cenderamata dan apresiasi dari Komisi Informasi Sulawesi Tenggara yaitu atasan PPID Utama, Sekda Sultra diberikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat didampingi Ketua Komisi KI Sultra dan anggota. Selain itu, cenderamata juga diberikan oleh anggota KI Sultra kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atas partisipasinya dalam kegiatan evaluasi dan monitoring kepatuhan informasi publik tahun 2023.

Penghargaan ini memperlihatkan betapa pentingnya keterbukaan informasi. Masyarakat Sultra membutuhkan informasi yang jelas dan terbuka dari institusi pemerintah. Semoga penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi institusi pemerintah lainnya untuk lebih terbuka dan transparan dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *