Hukum

Aniaya Warga, Enam Pemuda Diringkus Tim Buru Sergap

×

Aniaya Warga, Enam Pemuda Diringkus Tim Buru Sergap

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Enam orang pemuda, yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di sekitar Masjid Al Alam Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reskrim Polresta Kendari.

Ke enam pelaku ditangkap pada Rabu (20/7/2022), di lokasi yang berbeda. Para pelaku masing – masing berinsial PB (20 Tahun), BP (23 Tahun), MF (21 Tahun), EC (26 Tahun), AL (22 Tahun) dan AF (21 Tahun).

Para pelaku ditangkap menindak lanjuti adanya laporan kasus penganiayaan sebelumnya yang dialami oleh seorang korban bernama Kasman.

“Kasus itu terjadi pada 29 Mei 2022 lalu, korban dikeroyok lalu dianiaya dengan sentaja tajam, saat sedang nongkrong di jalan tembusan Masjid Al Alam Kendari depan RSUD Kota Kendari sekitar pukul 03.00 Wita,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Rabu (20/7/2022).

Lanjut Fitrayadi, pelaku pertama yang ditangkap yakni inisial PB, BP dan MF di taman perumahan DPR Jalan Brigjen M.Djoenoes Kelurahan Kadia. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap EC, AL dan AF di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.

Pada penangkapan itu, pihaknya menyita sebuah mobil merek Ayla yang digunakan pada saat melakukan penyerangan terhadap korban.

“Selain mobil, kita juga amankan satu pucuk Air Softgun milik seorang pelaku. Kemudian, dari enam pelaku itu dua diantaranya adalah residivis dalam kasus pengeroyokan juga,” ucap Fitrayadi.

Kini ke enam pelaku telah diamankan dalam sel tahanan Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Kasman (24 Tahun), terluka parah usai diserang oleh selompok Orang Tak Dikenal (OTK) di sekitar Masjid Al Alam Kendari, Sultra, pada Rabu (29/6/2022).

Kejadian berawal korban baru pulang dari nonton konser di MTQ Kendari. Lalu singgah nongkrong di jalan tembusan Masjid Al Alam depan RSUD Kota Kendari sekitar pukul 04.00 wita. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *