• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ancam Anggota Keluarga dengan Busur Panah, Seorang Remaja Ditahan Polisi

redaksi by redaksi
25 Juni 2022
in Hukum
0
0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, suarakendari.com– Personil Satuan Reskrim Polresta Kendari, menangkap seorang anak inisial MNA (17 Tahun), karena diduga menyimpan, memiliki busur panah.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H, mengatakan, pelaku ditangkap tim Buru Sergap (Buser) 77 Polresta Kendari, pada Jumat (24/6/2022), sekitar pukul 01.30 wita.

Pelaku ditangkap, karena telah melakukan pengancaman terhadap anggota keluarganya, dalam hal ini bibi pelaku, dengan menggunakan busur.

“Karena takut, diancam dengan busur oleh pelaku, korban kemudian melaporkan ke kantor polisi,” kata AKP Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H.

Lanjut Fitrayadi, pelaku datang di rumah bibinya di Jl. Wayong II, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, dalam keadaan mabuk dan terlihat membawa senjata tajam berupa busur dan ketapelnya.

“Dari tangannya, petugas mengamankan dan menyita 1 (satu) buah ketapel yang terbuat dari besi, serta 2 (dua) buah mata busur, yang terbuat dari paku besi,”ungkapnya.

Meski pelaku tergolong anak di bawah umur, pihak Satreskrim Polresta Kendari, tetap melakukan proses hukum, dengan mengacu pada peradilan anak.

“Pelaku terancam hukuman penjara selama 10 tahun, sesuai UU.Darurat No. 12 Tahun 1951,”pungkas Kasat Reskrim Polresta Kendari. Ys

Tags: headlinesuara kendariTeror pembusuran

RECENT NEWS

  • Polisi Tetapkan Oknum Dosen UHO Kendari Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual
  • Dinkes Kendari Vaksinasi Booster Kedua Bagi Tenaga Kesehatan
  • Pemkot Serahkan Tiga Asetnya Ke MAN Insan Cendekia, BNNK dan BPN Kendari
  • Di HUT Kemerdekaan RI, 45 Warga Binaan LPP Kendari Terima Remisi

CATEGORIES

  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kuliner
  • Kultur
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist