Pemilu 2024

395 APK di Dapil 3 Baubau Telah Ditertibkan

×

395 APK di Dapil 3 Baubau Telah Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

Baubau, suarakendari.com-Satpol PP, Bawaslu dan Desk Pemilu Kota Baubau telah melakukan penetiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan atribut kampanye peserta Pemilu Tahun 2024 yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang dimulai Kamis dan Jumat (18 dan 19 Januuari 2024) di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Wolio.

Sebanyak 395 APK telah ditertibkan selama dua hari 2 (dua) hari operasi.Hal ini diungkapkan Kasatpol PP Kota Baubau Drs La Ode Muh Takdir, M.Si melalui pesan telepon selularnya Jumat malam (19/1/2024).

Menurut La Ode Muh Takdir, penertiban APK yang dilakukan pada Kamis dan Jumat (18 dan 19 Januari 2024) telah ditentukan oleh Panwascam Kecamatan Wolio. Sedangkan pihak Satpol PP Kota Baubau bertindak selaku eksekutor menurunkan APK setelah ada perintah dari Panwascam agar melakukan eksekusi penertiban APK.

Dikatakan, penertiban APK bersama Bawaslu akan dilanjutkan pada Dapil 1 meliputi Kecamatan Murhum, Betoambari dan Batupoaro pada Sabtu (20/1/2024 dan berakhir pada Minggu (21/1/2024) di Dapil 2 meliputi Kecamatan Kokalukuna, Sorawolio, Bungi dan Lea Lea.

Pada penertiban APK ini, Satpol PP Kota Baubau melibatkan 1 regu dengan jumlah personal sebanyak 14 orang dalam penertiban APK.

La Ode Muh Takdir berharap menjelang Pemilu 2024 pada bulan Februari para Caleg maupun calon Presiden dan Wakil Presiden RI yang saat ini sedang bersaing merebut simpati masyarakat dapat benar-benar mematuhi aturan yang diitetapkan oleh KPU dan Bawaslu. (PPID UTAMA/KOMINFO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *