Suara Kendari
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
Suara Kendari
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
Suara Kendari
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Panwaslu Kendari Minta KPU Tegur Walikota

by Yos Hasrul
June 23, 2014
0 0

 
 
KENDARI, SUARAKENDARI.COM-  Gagal menjerat wali kota  Kendari, Asrun, melanggar  pidana pemilu presiden dan wakil presiden, Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat  merekomendasikan agar KPU Kendari mengeluarkan teguran kepada yang bersangkutan.
 
Ketua panwaslu Kendari, Arafat menuturkan, pihak tidak bisa menindaklanjuti dugaan pelanggaran ke polisi, karena dibatasi waktu.
 
“ Kami ingin menindaklanjuti, bagaimana lagi. Kami hanya diberi waktu lima hari berdasarkan undang-undang. Tetapi hasil koordinasi dengan Bawaslu Sultra, kami diminta agar merekomendasikan ke KPU Kendari  untuk memberikan teguran terhadap Wali kota Kendari agar berhati-hati menempatkan diri. Kapan sebagai ketua partai dan kapan saatnya berada pada posisi penyelenggara negara,” terangnya, Senin (23/6/2014).
 
Dalam surat Panwaslu tertanggal 20 Juni yang ditujukan ke ketua KPU Kendari, meminta  kepada KPU untuk memberi himbau kepada Wali kota agar menjalankan roda pemerintahan bisa lebih tepat dan baik sebagai wali kota, maupun sebagai ketua Partai Amanat Nasional (PAN).
 
”5esuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku jelang pemilihan presiden, demi menjaga ketertiban kedamaian, keamanan dan kenyaman masyarakat kota Kendari dalam pemilu presiden,” tandas Arafat.
 
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari Hayani Imbu yang dikonfirmasi di ruang kerjanya
mengatakan, belum bisa melaksanakan rekomendasi panwaslu tersebut. Karena pihaknya harus membicarakan hal itu dalam rapat KPU.
 
“ Benar kami sudah terima surat dari Panwaslu, tetapi secara internal belum dibahas. Mungkin juga kita akan koordinasi dengan panwas, dari aspek mananya himbau itu,” ungkap Hayani.
 
Untuk mengantisipasi pelanggaran kampanye, lanjut Hayani, pihaknya juga akan segera menggelar rapat
dengan mengundang semua pihak. Seperti tim pemenangan pasangan capres dan cawapres, panwaslu dan Satuan Pol PP di Kendari.
 
Seperti diberitakan, rekomendasi yang diajukan Panwaslu Kota Kendari kepada pihak kepolisian dikembalikan karena dinilai tidak cukup bukti untuk ditindak lanjuti sebagai tindak pidana pelanggaran pemilu.
 
Sentra Gakumdu menilai, berkas perkara yang diduga melibatkan wali kota dalam pelanggaran pemilu tidak lengkap, karena panwaslu tidak melampirkan surat keputusan kampanye dan klarifikasi tim pemenangan Jokowi-JK.
 
Walikota Kendari, Asrun diduga melakukan kampanye hitam  saat acara sosialisasi tata cara pungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang diikuti ratusan ketua RT dan RW di aula kantor Walikota.
 
 Dalam acara sosialisasi  pada 13 Juni, staf  kantor wali kota Kendari juga mengedarkan selembaran yang berisi alasan memilih Prabowo. Yakni presiden adalah simbol negara
sekaligus dalam pergaulan Internasional atau lobi antar bangsa. Sementara pada poin lain dalam selembaran tersebut, diungkap kekurangan pasangan Jokowi-JK.
 
Namun belakangan  tiga ketua RT melaporkan kejadian tersebut ke kantor Bawaslu Sultra dengan membawa bukti  selebaran yang diterima pada kegiatan sosialisasi tersebut. (qq)

ShareTweetPin
Previous Post

Wali Kota Kendari Dinilai Tidak Terbukti  Kampanyekan Prabowo-Hatta   

Next Post

Bupati Muna Bersumpah 'Bersih' Dari Uang Suap K2

Yos Hasrul

Yos Hasrul

Next Post
LM Baharuddin, Bupati Muna

Bupati Muna Bersumpah 'Bersih' Dari Uang Suap K2

Jalan Raha-Tondasi Rusak Parah, Warga Protes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No Result
View All Result

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In