Suara Kendari
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
Suara Kendari
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
Suara Kendari
No Result
View All Result
Home News Nasional

Nur Alam Ditahan KPK, Saleh Lasata jadi Plt Gubernur Sultra

by Yos Hasrul
July 9, 2017
0 0

SUARAKENDARI.COM-Pasca penahanan  Nur Alam oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Rabu (5/7), Mendagri Tjahjo Kumolo langsung menonaktifkan Nur Alam  sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara dan menunjuk Saleh Lasata sebagai Plt Gubernur Sultra.  Saleh Lasata pun meminta dukungan seluruh  jajaran pemerintah dan PNS untuk tetap menjaga kekompakan serta membantu dirinya menyelesaikan sisa masa jabatan gubernur Sultra hingga Februari 2018.

“Sebagai Plt Gubernur, tentunya saya harus menjalankan semua tugas-tugas kepala daerah yang sudah terjadwal,” katanya.

Meskipun sudah mendapat amanah dari Mendagri sebagai Plt Gubernur Sultra, namun Saleh Lasata masih menggunakan ruangannya yakni ruang wakil gubernur dalam melaksanakan tugas kepala daerah itu.
Begitu pula kendaraan dinas yang dipakai Plt Gubenrur Sultra masih menggunakan plat merah DT 2, bedanya ia dikawal oleh mobil Patwal. SK/AN

Tags: Headline
ShareTweetPin
Previous Post

Dugaan Plagiat Rektor Terpilih UHO Mulai Diusut

Next Post

Mendorong Ruang Terbuka Hijau di Wilayah Bungkutoko

Yos Hasrul

Yos Hasrul

Next Post

Mendorong Ruang Terbuka Hijau di Wilayah Bungkutoko

Pelajar Rusia Disuguhkan Makanan Tradisional Sinonggi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No Result
View All Result

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In