Suara Kendari
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
Suara Kendari
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
Suara Kendari
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Pelanggaran Walikota Kendari Direkomendasikan ke Polisi

by sitti harlina
June 21, 2014
0 0
Walikota Kendari Ir Asrun didampingi Kepala Inspektorat Yusuf Jalil(kiri) dan kepala BPKAD Fatmawaty Faqih (kanan) saat memberikan pernyataan pers tentang LKPD pemerintah kota kendari yang dapat opini WTP dari BPK (Foto:Alin)

Walikota Kendari Ir Asrun didampingi Kepala Inspektorat Yusuf Jalil(kiri) dan kepala BPKAD Fatmawaty Faqih (kanan) saat memberikan pernyataan pers tentang LKPD pemerintah kota kendari yang dapat opini WTP dari BPK (Foto:Alin)

KENDARI, SUARAKENDARI.COM, Kasus dugaan pelanggaran Pemilu Presiden yang dilakukan oleh Walikota Kendari, Asrun, beberapa hari lalu saat ini telah direkomendasikan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan. Demikian dikatakan Jubir Tim Kampanye Jokowi-JK Sultra, Muhammad Luthfi.

Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan walikota dengan menggunakan fasilitas negara dan mengkampanyekan calon presiden Prabowo-Hatta sudah diperiksa oleh Panwas Kota Kendari.

“Pekan lalu saat sosialiasasi di Aula Bertakwa terbukti bahwa walikota telah mengkampanyekan salah seorang capres dengan memberikan selebaran dan menjelek-jelekkan pasangan Jokowi-JK, atas kasus tersebut kami telah melaporkan kejadian tersebut kepada Bawaslu Sultra, pada Sabtu lalu kemudian Bawaslu melimpahkan kepada Panwas Kota Kendari,” terangnya, Jumat (20/6/2014).

“Setelah dilimpahkan kepada panwas, pihak panwas telah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara dengan menghadirkan tiga orang RT yang ikut dalam sosialisasi tersebut,” sambungnya.

Pihaknya juga terus mengawal dugaan tindak pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh seorang kepala daerah tersebut agar menjadi pembelajaran dan tidak terjadi kembali.

Setelah melakukan kroscek kembali, pihaknya mengetahui bahwa dugaan tindak pelanggaran tersebut telah dilimpihkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berharap agar pelanggaran ini bisa diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar menjadi pendidikan politik bagi kita semua bagaimana tata cara berpolitik dengan baik,” harapnya. (LINA)

Tags: Pemilu 2014
ShareTweetPin
Previous Post

Merasa Gaji Tak Cukup, Dua Bupati “Curhat” ke KPK

Next Post

Kurang Bukti, Rekomendasi Panwaslu ke Polisi Dibatalkan

sitti harlina

sitti harlina

Next Post

Kurang Bukti, Rekomendasi Panwaslu ke Polisi Dibatalkan

Jajaran Polres KOnawe Saat menggelar konfrensi pers terkait penetapan Dirut PT Bososi dan Komisaris PT TNB Sebagai tersangka ilegal Maening, Jumat (20/6) di Mapolresta Konawe. foto: SARMAN

Dirut PT Bososi dan Komisari PT TNB JadiTersangka Kasus Tambang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No Result
View All Result

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In