Suara Kendari
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
Suara Kendari
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
Suara Kendari
No Result
View All Result
Home News Pilkada

Bawaslu Harus Awasi Dana Desa

by Yos Hasrul
September 15, 2015
0 0

SUARAKENDARI.COM – Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sulawesi Tenggara menilai, dalam pemilihan umum dan juga pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015 mendatang, APBD dan dana desa menjadi titik rawan dijadikan sebagai alat untuk modal awal kampanye dari para peserta. Apalagi, kalau pesertanya merupakan calon petahana atau incumbent.

Berdasarkan data dari Puspaham Sultra, untuk Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2015, ditujuh Kabupaten yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sultra pada 9 Desember 2015 mendatang yakni Kabupaten Konawe Selatan Rp 80,689 miliar, Konawe Utara Rp 32,716 miliar, Muna Rp 30,792miliar, Kolaka Timur Rp 28,892 miliar, Buton Utara Rp 19,595 miliar, Wakatobi Rp 19,103 miliar, dan Konawe Kepulauan Rp 18,199 miliar.

Olehnya itu, hal tersebut harus menjadi salah satu fokus pemantauan dari Bawaslu Sultra, sebagai pengawas Pemilu.

“Makanya, Bawaslu harus awasi proses pencalonan, khususnya uang mahar kandidat. Selain itu, awasi penggunaan sumberdaya publik (APBD) karena ini bisa dijadikan sebagai modal politik. Tak hanya itu saja, Bawaslu juga harus awasi dana desa dan prangkat desa, karena ini juga bisa dijadikan sebagai salah satu instrumen pemenangan,” jelas Kisran Makati, Dewan Pendiri Puspaham Sultra, di Kendari Sabtu (12/9).

Selain itu juga, dalam pengawasan Pilkada serentak, Bawaslu juga harus melakukan pengawasan pada politisasi birokrasi, sebab ini juga merupakan salah satu metode yang biasanya digunakan oleh peserta, apalagi pesertanya berasal dari Petahana.

“KPU Kabupaten juga harus membuka data pungut hitung dan rekapitulasi suara nantinya. Ini bisa dilakukan untuk mencegah manipulasi suara yang bisa saja dilakukan oleh peserta, atau bahkan penyelenggara Pemilu. Terkait dengan DPT, Bawaslu dan KPU harus memvalidasi DPT secara benar dan transparan,” sarannya. (Arn)

Tags: Berita Headline
ShareTweetPin
Previous Post

Konsel Rawan Politik Uang

Next Post

Kepala Sekolah SMU Negeri 2 Kendari, Terancam dicopot

Yos Hasrul

Yos Hasrul

Next Post

Kepala Sekolah SMU Negeri 2 Kendari, Terancam dicopot

Gedung Paripurna DPRD Sultra. Foto:Dok

Pleno KPU Tuntas, Tiga Anggota DPRD Sultra Segera di PAW

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No Result
View All Result

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In