Seputar Islam

Jelang Musim Haji: 2.001 Calon Haji Sultra Terbagi dalam Enam Kloter

×

Jelang Musim Haji: 2.001 Calon Haji Sultra Terbagi dalam Enam Kloter

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1652563999730

KENDARI, suarakendari.com– Kabar gembira datang bagi ribuan calon haji asal Sulawesi Tenggara (Sultra). Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sultra mengumumkan bahwa sebanyak 2.001 calon haji dari Bumi Anoa akan diberangkatkan melalui embarkasi Makassar dan terbagi dalam enam kelompok terbang (kloter).
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sultra, Muhammad Lalan Jaya kepada wartawan di Kendari.

Ia menjelaskan bahwa dari total 2.001 calon haji tersebut, 1.900 di antaranya merupakan calon haji urut porsi, sementara 101 lainnya adalah calon haji prioritas lanjut usia (lansia). Selain itu, turut serta 23 petugas haji yang akan mendampingi para jamaah.

“Adapun jamaah calon haji yang tergabung dalam enam kloter tersebut yakni kloter 31, 33, 35, 36, 38, dan 39,” ungkap Muhammad Lalan Jaya.

Lebih lanjut, beliau merinci komposisi jamaah dalam setiap kloter. Kloter 31 akan menjadi kloter campuran yang terdiri dari 55 jamaah asal Sultra, 78 jamaah dari Sulawesi Selatan, dan 253 jamaah dari Papua. Sementara itu, kloter 33, 36, 38, dan 39 masing-masing akan diisi oleh 393 jamaah calon haji asal Sultra.

Muhammad Lalan Jaya juga mengungkapkan bahwa mayoritas calon jamaah haji tahun 2025 ini berasal dari dua daerah di Sultra, yaitu Kota Kendari dengan 551 orang dan Kabupaten Kolaka sebanyak 440 orang. “Paling banyak itu berasal dari Kendari dan Kolaka,” tuturnya.

Saat ini, pihak Kemenag Sultra tengah fokus mengurus visa bagi seluruh 2.001 calon haji yang berasal dari 17 kabupaten/kota di Sultra. Beliau menambahkan bahwa proses pembuatan paspor seluruh calon jamaah telah rampung. “Yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 1.984 orang dan masih ada tersisa 17 orang yang belum melunasi,” jelasnya.

Sebagai bentuk perhatian dan memberikan kesempatan bagi calon jamaah yang belum melunasi, Kemenag Sultra memperpanjang masa pelunasan hingga tanggal 25 April 2025. Kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Haji dari Kementerian Agama.

Dengan rampungnya pengurusan paspor dan terus diupayakannya penyelesaian visa serta pelunasan biaya haji, harapan ribuan calon haji asal Sulawesi Tenggara untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci semakin nyata. Persiapan yang matang ini diharapkan dapat memberikan kelancaran dan kekhusyukan bagi seluruh jamaah dalam menjalankan rukun Islam yang kelima. Sk