KENDARI, suarakendari.com- Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kendari menunjukkan keseriusannya dalam mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya. Terbaru, tim gabungan Imigrasi Kendari melakukan kegiatan pengawasan dan pendataan terhadap WNA yang bekerja di dua perusahaan pertambangan besar di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yakni PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi pengawasan keimigrasian. Tujuannya adalah untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja, terutama di kawasan industri strategis seperti PT OSS dan PT VDNI, berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kegiatan ini melibatkan tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra dan saya sendiri, serta didukung oleh jajaran,” ujar Muhammad Novrian kepada wartawan di Kendari, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, Muhammad Novrian menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada pendataan, tetapi juga untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian. Hal ini mencakup pengecekan dokumen izin tinggal para tenaga kerja asing (TKA) dan memastikan aktivitas mereka di perusahaan sesuai dengan izin yang dimiliki. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan izin tinggal.
“Kami tidak hanya melakukan pendataan orang asing, akan tetapi kami juga memberikan edukasi atau sosialisasi terkait peraturan terbaru keimigrasian dan kewajiban pelaporan keberadaan orang asing melalui aplikasi pelaporan orang asing (APOA) oleh pihak penjamin,” jelasnya.
Kabar baiknya, hasil dari kegiatan pendataan menunjukkan bahwa para TKA yang bekerja di PT OSS dan PT VDNI memiliki izin tinggal yang masih berlaku dan sesuai dengan jenis pekerjaan mereka. Selain itu, manajemen kedua perusahaan tersebut juga menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan secara rutin melaporkan keberadaan tenaga kerja asing. Mereka juga selalu memperbarui informasi terkait peraturan keimigrasian.
Muhammad Novrian menambahkan bahwa kegiatan pengawasan dan pendataan ini merupakan bagian dari strategi preventif Imigrasi Kendari dalam menjaga kondusivitas keberadaan TKA di wilayah kerjanya. Diharapkan, kondisi yang baik ini dapat terus menumbuhkan investasi dan memajukan perekonomian di Sulawesi Tenggara.
“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari akan terus melakukan pendataan dan pengawasan secara berkala terhadap tenaga kerja asing yang berada di wilayah kerja Imigrasi Kendari,” pungkasnya, menegaskan komitmen instansinya dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. Sk